Bacabup Afriansyah hadiri acara sosialisasi pencegahan PETI

    Bacabup Afriansyah hadiri acara sosialisasi pencegahan PETI
    Afriansyah Bacabup Tebo Saat Mengikuti Sosialisasi Pencegahan Peti

    Saran Judul :
    - Bacabup Afriansyah hadiri acara sosialisasi pencegahan PETI
    - Bacabup Afriansyah dorong legalisasi Dompeng dalam acara sosialisasi pencegahan PETI
    - Bacabup Afriansyah suarakan aspirasi Pendompeng saat acara sosialisasi pencegahan PETI


    Selasa (21/5/24) Kesbangpol Provinsi Jambi mengadakan acara sosialisasi pencegahan pertambangan tanpa izin (PETI) di Aula Melati Kantor Dinas Bupati Tebo. Acara tersebut di buka langsung oleh Penjabat Bupati Tebo Dr. Varial Adhi Putra, ST, MM dan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan sebagai salah satu narasumber dalam acara tersebut.

    Bacabup Afriansyah turut hadir dalam acara sosialisasi pencegahan pertambangan tanpa izin (PETI) sebagai pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Provinsi Jambi.

    Dalam acara tersebut Afriansyah mengatakan, "Saya 4 (empat) tahun jadi pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) tapi saya tidak punya Dompeng. Selama 4 (empat) tahun ini saya pelajari apa masalah pada PETI dan solusi pencegahan PETI".

    "Masalah PETI atau yang sering di sebut Dompeng oleh masyarakat ada 3 (tiga) yaitu ; keselamatan kerja, pencemaran lingkungan dan tindakan kriminal di lokasi karena rebutan lokasi dan solusi nya cuma 1 (satu) yaitu pemerintah harus mendorong kegiatan masyarakat yang illegal itu menjadi legal", kata Afriansyah.

    Lanjut Afriansyah, "Jika sudah legal dan berbadan hukum jelas ada penanggung jawab dari kegiatan tersebut, bukan liar seperti saat sekarang. Pas razia mereka kabur, pas selesai razia mereka mendompeng lagi".

    "Makanya kami di Asosiasi mensosialisasikan agar masyarakat yang mendompeng membuat kelompok tambang dan kelompok tersebut kami dorong agar membuat koperasi sebagai badan hukumnya. Kalau terorganisir pemerintah enak untuk mengaturnya. Menjelang proses regulasi mendapatkan izin pertambangan rakyat (IPR), kelompok tambang yang sudah ada badan hukum koperasi tersebut kita bina dan kita ajarkan cara nambang yang benar tidak merusak lingkungan. Bukan seperti saat ini, mereka menambang asal asalan hanya dapat ilmu otodidak sehingga merusak lingkungan", jelas Afriansyah.

    "Kami harap Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Tebo jangan lagi benturkan masyarakat yang tidak tau hukum dan tidak tau cara nambang yang baik dengan Aparat Penegak Hukum. Mari kita jalankan aturan UU dan turunanya. Kita tunjukkan dulu yang legal dan cara nambang yang benar. Kita bina mereka, karena mereka masyarakat kita, mereka hanya mencari rezeki untuk keluarganya. Kami dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) siap bekerjasama dengan pemerintah agar berbagi ilmu dalam mengajarkan cara-cara nambang yang benar dan tidak merusak lingkungan", tutup Afriansyah.

    bacabup afriansyah hadiri acara sosialisasi pencegahan peti
    Erwin

    Erwin

    Artikel Sebelumnya

    RDP DPRD Tebo, PT.Tepil Akan Bayarkan Kompensasi...

    Artikel Berikutnya

    Warga Tegal Arum Rimbo Bujang Kompak Menangkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Karo Ops Edi Faryadi dan Kabid Humas Mulia Prianto Semangati Panitia TPS Sungai Arang
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 

    Ikuti Kami